Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

    Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

    Klungkung, - Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Kamis (18/07/2024) itu, dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.

     

    Ditemui usai mengikuti pemusnahan tersebut, Dandim mengatakan jika pemusnahan barang bukti yang diikuti oleh sejumlah pihak itu merupakan bentuk sinergitas.

     

    “Tentunya, kami dari pihak Kodim sangat mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Klungkung, ” kata Letkol Armen.

     

    Bahkan, apresiasi pun dikatakan oleh Dandim usai mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

     

    “Kami berharap, sinergitas ini akan semakin kokoh, ” pungkasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Lepas Satu Prajurit Terbaik

    Artikel Berikutnya

    Koramil Dawan Beri Pembekalan Ratusan Pelajar...

    Komentar

    Berita terkait